Search
Close this search box.

OKNUM STAF DESA GALESONG KOTA ALERGI DENGAN WARTAWAN

Takalar—Newstv.id  Oknum Staf Desa galkot alergi dengan wartawan berawal dari argumen antara staf desa dengan salah seorang wartawan media online pada saat kami bertamu ingin menemui pak desa di kantor Desa galesong kota, Kecamatan galesong kota KabupatenTakalar Jumat (26/05/2023),
pagi jam 09, 30 mengatakan perangkat desanya bahwa pak desa ada pelatihan, katanya mungkin saja pak desa yang menyuruh stafnya kalau ada tamu bilang saja saya ada pelatihan.

Oknum salah satu staf Desa galesong kota dengan tidak sopan dan tidak menghargai profesi wartawan. Dengan sikap cuek dan lantangnya menghalangi seorang wartawan saat ingin meminta no hp atau no telpon pak desa Lebih parahnya lagi, staf Desa tersebut juga sambil makan makan di ruangan kantor desa galesong kota masih jam kerja

Saya meminta dengan tegas kepala desa galesong kota untuk memberikan sangsi pelajaran supaya Staf desanya tau kode etik bahwa wartawan bukan teroris melainkan cuma ingin menemui pak desa menjalin kemitraan

Menurut (APKAN )Aliansi pemantau kinerja Aparatur Negara atas nama Muzakkir Dahlan  Bahwa kelakuan staf desa galesong kota sudah tidak menghargai wartawan lagi saya  menghimbau kepada aparat yang terkait membukukan staf kantor desa galesong kota pelanggaran pelayanan publik di galesong kota mengotori undang undang pers sangat tidak di harap jangan sampai terjadi bahwa kepala bidang pemdes melakukan Kong kali Kong dengan kepala desa galesong kota

(Apkan) Meminta kepada pj bupati agar memerintahkan kadis sosial dan bidang pemdes agar melakukan revisi
Pembersihan jangan sampai desa lain kena virus yang ada di galkot menurut (APKAN )Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara menyebutkan bahwa peraturan bupati menyebutkan apabila staf tidak  profisional dalam pelayanan dan mencedarai UUD pers no 40 tahun1999 maka layak di keluarkan dari kesatuan desa galesong kota.

OKNUM STAF DESA GALESONG KOTA ALERGI DENGAN WARTAWAN

Takalar—Newstv.id  Oknum Staf Desa galkot alergi dengan wartawan berawal dari argumen antara staf desa dengan salah seorang wartawan media online pada saat kami bertamu ingin menemui pak desa di kantor Desa galesong kota, Kecamatan galesong kota KabupatenTakalar Jumat (26/05/2023),
pagi jam 09, 30 mengatakan perangkat desanya bahwa pak desa ada pelatihan, katanya mungkin saja pak desa yang menyuruh stafnya kalau ada tamu bilang saja saya ada pelatihan.

Oknum salah satu staf Desa galesong kota dengan tidak sopan dan tidak menghargai profesi wartawan. Dengan sikap cuek dan lantangnya menghalangi seorang wartawan saat ingin meminta no hp atau no telpon pak desa Lebih parahnya lagi, staf Desa tersebut juga sambil makan makan di ruangan kantor desa galesong kota masih jam kerja

Saya meminta dengan tegas kepala desa galesong kota untuk memberikan sangsi pelajaran supaya Staf desanya tau kode etik bahwa wartawan bukan teroris melainkan cuma ingin menemui pak desa menjalin kemitraan

Menurut (APKAN )Aliansi pemantau kinerja Aparatur Negara atas nama Muzakkir Dahlan  Bahwa kelakuan staf desa galesong kota sudah tidak menghargai wartawan lagi saya  menghimbau kepada aparat yang terkait membukukan staf kantor desa galesong kota pelanggaran pelayanan publik di galesong kota mengotori undang undang pers sangat tidak di harap jangan sampai terjadi bahwa kepala bidang pemdes melakukan Kong kali Kong dengan kepala desa galesong kota

(Apkan) Meminta kepada pj bupati agar memerintahkan kadis sosial dan bidang pemdes agar melakukan revisi
Pembersihan jangan sampai desa lain kena virus yang ada di galkot menurut (APKAN )Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara menyebutkan bahwa peraturan bupati menyebutkan apabila staf tidak  profisional dalam pelayanan dan mencedarai UUD pers no 40 tahun1999 maka layak di keluarkan dari kesatuan desa galesong kota.